2069 A.D. Sebuah evolusi dramatis telah muncul dalam tubuh manusia. Entah untuk kemakmuran keturunan atau karena alasan lain, zat adiktif yang disebut Spermanion mulai diproduksi di air mani pria tersebut. Wanita mulai mengeksploitasi Sperma secara berlebihan karena efek kebangkitan dan kecanduannya yang kuat. Negara-negara di seluruh dunia telah membuat perjanjian dan membuat undang-undang untuk menetapkan dan melarang sperma, tetapi karena ketergantungannya yang luar biasa, pengguna tidak ada habisnya, dan penjualan sperma dalam kegelapan menjadi merajalela. Mungkin tak terhindarkan bahwa sekelompok pria jahat yang menculik dan memenjarakan pria demi kepentingan mereka sendiri, memeras sperma mereka dan mengirimkannya ke belakang.